Asas
- PANCASILA
- Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Dasar
- Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Pasal 30 tentang Pertahanan dan Keamanan
- Negara.Undang-Undang No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah) Nomor : KB/ 14/M/X/2000, Nomor : 6/U/KB/2000 dan Nomor : 39A Tahun 2000, tentang Pembinaan dan Pemberdayaan Resimen Mahasiswa (terlampir LAMPIRAN I)
Sumber: menwa.org
No comments:
Post a Comment