1.PendahuluanDisiplin merupakan suatu hal yang mutlak dalam kehidupan
militer karena seorang anggota tentara tanpa disiplin yang kuat akan berakibat
fatal diantaranya dapat merusak sendi-sendi kehidupan tentara yang pada saatnya
akan membahayakan diri, kesatuan dan Negara.Oleh karena itu perlu adanya
peraturan-peraturan yang mengatur dan mengikat serta tata cara penanaman
disiplin dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan militer guna membentuk jiwa
keprajuritan yang sekaligus mencerminkan profil prajurit Sapta Marga. Dalam
rangka penanaman dan atau pembiasaan kehidupan militer yang bernafaskan
disiplin salah satu diantaranya ialah dengan memberlakukan peraturan
penghormatan militer.a.
PengertianPenghormatan ialah suatu perwujudan dari penghargaan
seseorang terhadap orang lain atas dasar tata susila yang sesuai dengan
kepribbadian bangsa Indonesia.b. Maksud
dan Tujuan Penghormatan·Untuk melahirkan disiplin /tata tertib, ketaatan dan
keteraturan dikalangan militer, maka setiap anggota militer harus dan wajib
menyampaikan penghormatan kepada semua atasan juga kepada semua yang berhak
menerimanya. ·Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat kedalam maupun keluar
hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan
penghormatan yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh keiklasan. 2.Ketentuan Umum dalam
Penghormatan Militera.
Penghormatan oleh anggota Militer/Angkatan bersenjata : Penghormatan senantiasa
dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi
hormat dan penerima penghormatan senantiasa membalas penghormatan tersebut,
kecuali apabila keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan.b.
Anggota Militer/Angkatan Bersenjata yang berpakaian Seragam :·Harus menyampaikan penghormatan
kepada atasan yang berpakaian seragam atau berpakaian preman. Apabila
pihak bawahan mengenalinya baik mereka itu termasuk Angkatannnya maupun dari
Angkatan lainnya, juga terhadap Anggota Militer/Angkatan bersenjata ada
hubungannya Diplomatik dengan RI. ·Anggota Militer/Angkatan
Bersenjata yang berpakaian seragam di dalam tugas
menjaga/mengatur lalu lintas umum, apabila
keadaan tidak memungkinkan tidak diharuskan menyampaikan Penghormatan
kepada atasan yang lewat. c.
Anggota Militer/Angkatan bersejata yang berpakaian Preman : Kepada semua
anggota Militer/Angkatan Bersenjata yang berpakaian preman wajib menyampaikan
penghormatan kepada pihak atasan, apabila bawahan mengenal atasan itu, maka
berlaku tata cara yang disesuaiukan dengan adat kebiasaan masing-masing.d. Anggota
Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi atasan·Bagi anggota Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi
atasannya secara resmi, tidak melakukan penghormatan apabila atasannya menerima
/ menyampaikan penghormatan. ·Bagi Anggota Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi
atasannya secara tidak resmi menyampaikan/membalas penghormatan kecuali apabila
penghormatan itu tidak berlaku baginya. 3. Macam
PenghormatanPenghormatan
Militer/Angkatan Bersenjata terdiri atas dua macam yaitu Militer biasa dan
penghormatan Militer kebesaran.a. Penghormatan Militer
kebesaran disampaikan kepada :·Jenasah dalam upacara militer ·Bendera kebangsaan Sang Merah Putih dalam upacara resmi ·Presiden dan wakil presiden ·Lagu Indonesia Raya dalam upacara resmi ·Lambang satuan (panji-panji TNI dan Panji-Panji Angkatan dan
Pataka) ·Panglima Angkatan Bersenjata ·Kepala staf angkatan b.
Penghormatan Militer biasa disampaikan pada :·Penghormatan Militer biasa disampaikan
kepada semua atasan atau semua pangkat (Untuk mewujudkan
Ikatan Jiwa Korsa) 4.Tata Cara Melakukan
Penghormatan Militera.
Penghormatan Perorangan Tanpa Senjata·Bertutup Kepala vDengan gerakan cepat tangan kanan
diangkat kearah pelipis kanan siku-siku lima belas derajat serong ke depan
kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak kanan serong ke bawah dan
ke kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup
kepala setinggi pelipis kanan. vPergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat. vJika tutup kepala mempunyai Klep,
maka jari tengah mengenai pinggir klep. vJika selesai menghormat, maka lengan
dikembalikan secara cepat kesikap sempurna lagi. ·Tidak Bertutup Kepala vDengan gerakan cepat tangan kanan
diangkat kearah pelipis kanan siku-siku lima belas derajat serong kedepan
kelima jari-jari tangan rapat satu sama lain, telapak tangan serong kebawah dan
kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pelipis kanan. vPergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tetap tertuju kepada yang diberi
hormat. vJika selesai menghormat maka lengan
kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna lagi. b.
Seorangan anggota Militer/TNI didalam keadaan berjalan memberi penghormatan
sebagai berikut :·Bertutup Kepala vApabila
pihak bawahan berjumpa dengan pihak atasan maka pihak bawahan sesudah
menyingkir sedikit (memberi jalan kepada atasan tadi bila dipandang perlu), menyampaikan
penghormatan dengan tangan kanan serong kebawah dan kekiri, ujung jari
tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis
kanan, serta memalingkan kepala maksimal 45 derajat kearah yang diberi hormat. vLangkah
tetap dan lengan kiri tidak melenggang tetapi merapat dibadan seperti dalam
keadaan sikap sempurna. vPenghormatan
dilakukan pada saat bawahan melihat atasan dalam jarak yang memungkinkan dan
selesai bila pihak atasan membalas atau melewatinya. vDiwaktu
pihak bawahan hendak mendahului/melewati atasan maka penghormatan dilakukan
pada saat akan melewatinya dan selesai sesudah melewati lebih kurang 2 langkah. vTerhadap
atasan langsung dimulai dari Komandan Batalyon/ Komandan kompi berdiri
sendiri/Pejabat yang sederajat, penghormatan dilaksanakan seperti penghormatan
biasa (tidak perlu berhenti). ·Tidak Bertutup Kepala vAnggota
Militer/TNI didalam keadaan berjalan maupun berhenti dan bertutup kepala/tanpa
tutup kepala oleh karena sesuatu hal dimana ia sedang memegang/membawa barang /
benda yang tidak dapat dipindahkan lebih dahulu ketangan kirinya atau
melepasnya, maka dalam keadaan berhenti/berjalan ia mengambil sikap sempurna
memalingkan/menganggukkan kepala. vTerhadap
atasan yang berjalan lalulanlang atau mondar-mandir hanya disampaikan satu kali
penghormatan. vUntuk
Anggota TNI yang berpakaian dinas baik memakai tutup kepala maupun tidak,
pelaksanaan penghormatan sama seperti memakai tutup kepala sesuai PPM sedangkan
apabila berpakaian sipil/preman maka penyampaian / membalas penghormatan/
membalas penghormatan hanya dengan mengambil sikap sempurna tanpa menganggukkan
kepala dan tanpa mengangkat tangan. vSetiap
atasan yang menerima penghormatan dari bawahan baik
didalam maupun diluar ruangan dimana atasan tersebut dalam keadaan duduk dan
berpakaian dinas maupun preman maka didalam membalas penghormatan cukup dengan
menegakkan badan saja atau tetap duduk siap. vBagi
anggota TNI dalam mobil yang berpakaian dinas wajib menyampaikan/membalas
penghormatan yang dilaksanakan oleh yang tertua dengan cara mengangkat tangan
kearah pelipis kanan apabila keadaan memungkinkan (tidak membahayakan) dan
apabila keadaan tidak memungkinkan pelaksanaan penghormatan cukup dengan cara
menegakkan badan saja, sedangkan apabila berpakaian sipil / preman penghormatan
dilaksanakan dengan cara menegakkan badan pula. c.
Seorang anggota Militer/TNI dalam keadaan berhenti menyampaikan penghormatan
biasa sbb :·Bersenjata senapan disebelah kiri vTerhadap
Perwira a)
Mengambil Sikap Sempurnab) Melakukan
“HORMAT SENJATA”.vTerhadap
Bintara Kebawah a)
Mengambil sikap sempurnab)
Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberikan hormat.·Bersenjata dipundak kiri/kanan vTerhadap
Perwira a)
Tetap dalam keadaan sikap sempurna.b)
Melakukan tegak senjata kemudian “ HORMAT SENJATA” dan memalingkan kepala
kearah yang diberi hormatvTerhadap
Bintara Kebawah a)
Tetap dalam keadaan sikap sempurnab)
Memalingkan kepala kearah yang diberi hormat·Bersenjata Senapan Dipunggung vTerhadap
Perwira a)
Mengambil sikap sempurnab)
Melaksanakan penghormatan biasa dengan tangan kanan diangkat kearah pelipis
seperti tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan (seperti penghormatan tak
bersenjata).·Bersenjata Senapan disandang vTerhadap
Perwira a)
Mengambil sikap sempurnab)
Memalingkan kepala kearah yang diberi
hormat apabila tidak memungkinkan untuk melaksanakan hormat senjata.vTerhadap
Bintara Kebawah a)
Mengambil sikap sempurnab)
Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.·Bersenjata Senapan didepan dada vTerhadap
Perwira a)
Mengambil sikap sempurnab)
Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.vTerhadap
Bintara Kebawah a)
Mengambil sikap sempurnab)
Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.d.
Penghormatan Pasukan Bersenjata atau tidak Bersenjata·Penghormatan Rombongan/Pasukan yang
tidak bersenjata di dalam keadaan berhenti dilakukan sebagai
berikut : vRombongan/pasukan
di siapkan terlebih dahulu dan menyampaikan aba-aba “ HORMAT = GERAK “ kepada
semua atasan langsung atau mereka yang berhak menerima penghormatan kebesaran. vMasing-masing
menyampaikan penghormatan perorangan secara terpimpin tanpa memalingkan kepala
kearah yang diberi hormat. vSetelah
dibalas, penghormatan selesai dengan terpimpin juga. vSedangkan
bagi atasan lainnya penghormatan hanya diberikan oleh Komandan pasukan tanpa
menyiapkan pasukannya. ·Penghormatan rombongan/Pasukan
yang tidak bersenjata dalam keadaan berjalan dilakukan sebagai berikut : vTerhadap
atasan lainnya, hanya Komandan Rombongan/Pasukan saja yang memberikan
penghormatan, sedangkan rombongan/pasukan berjalan dalam langkah biasa.
Apabila waktunya tidak mengijinkan untuk merubah cara memegang pedang, maka
cara melakukan penghormatan cukup dengan memalingkan kepala
sedang kedua lengan tidak melenggang. ·Penghormatan Rombongan/Pasukan yang
bersenjata di dalam keadaan berhenti dilakukan sebagai berikut : vRombongan/pasukan
di siapkan terlebih dahulu dan menyampaikan aba-aba “ HORMAT SENJATA = GERAK “
kepada semua atasan langsung atau mereka yang berhak menerima penghormatan
kebesaran. vMasing-masing
menyampaikan penghormatan perorangan secara terpimpin tanpa memalingkan kepala
kearah yang diberi hormat. vSetelah
dibalas, penghormatan selesai dengan terpimpin juga. ·Penghormatan rombongan/Pasukan
yang bersenjata dalam keadaan berjalan dilakukan sebagai berikut : vTerhadap
atasan lainnya, hanya Komandan Rombongan/Pasukan saja yang memberikan
penghormatan dengan cara memalingkan kepala ke arah pemimpin, sedangkan
rombongan/pasukan berjalan dalam langkah biasa dan kedua lengan
tidak melenggang. 5.Cara menyampaikan dan
menerima laporana.
Menyampaikan laporan Perorangan·Apabila seorang bawahan melakukan
sesuatu dan untuk itu harus menyampaikan kepada Komandan atau atasannya, maka
sebelum ia melaporkan diharuskan melakukan tersebut dibawah ini. vPada
waktu hendak memasuki ruangan kerja Atasan maka apabila ia membawa senjata,
(terkecuali pistol dan pedang) terlebih dahulu harus dititipkan atau disimpan
ditempat yang dianggap aman, selanjutnya baru dibenarkan untuk memasuki
ruangan kerja itu dengan memperhatikan apa yang tercantum didalam ketentuan
tata cara memasuki ruangan (Bab III pasal 17) vSetelah
menghadap Komandan Atasannya itu dalam jarak
lebih kurang 4 ( empat ) langkah atau disesuaikan dengan keadaan ruangan
dan tempat, maka ia mengambil sikap sempurna memberikan penghormatan dan
mengucapkan “LAPOR”, (Sesuai isi kaporan) setelah menerima petunjuk ia mengambil
sikap sempurna dan mengucapkan “SELESAI” memberikan penghormatan langsung balik
kanan dan keluar ruangan. ·Apabila laporan dilakukan oleh lebih
dari satu orang dengan dimaksud yang berbeda maka pelaksanaan sebagai berikut : vSama
dengan pasal ini ayat a sub 1) di atas. vSetelah
menghadap Komandan/Atasannya dalam jarak kurang lebih 4 langkah, maka yang
tertinggi/tertua pangkatnya atau jabatannya memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK
“, pandangan semuannya tetap lurus kedepan. Setelah dibalas, memberikan aba-aba
“TEGAK = GERAK”, selanjutnya tetap dalam keadaan sikap sempurna. vKemudian
secara berturut-turut menyampaikan laporan atau menyampaikan maksud dimulai
dari orang yang berdiri disebelah kanan,tanpa melakukan penghormatan lagi tapi
cukup dengan memalingkan kepala kearah Komandan/Atasan. vSelesai
laporan atau selesai menerima petunjuk-petunjuk dari Komandan kemudian dibawah
pimpinan yang tertinggi pangkatnya/ jabatannya memberikan aba-aba “HORMAT =
GERAK”. Selanjutnya “BALIK KANAN” = GERAK” kemudian meninggalkan ruangan
secara tertib. ·Bila laporan dilakukan oleh lebih
satu orang dan maksud laporan atau hendak dinyatakan itu sama, maka pelaksanaan
sebagai berikut : vSama
dengan pasal ini ayat a sub 1). vSama
dengan pasal ini ayat b sub 2). vKemudian
dalam laporan ini hanya yang tertinggi/tertua pangkat / jabatannya saja yang
memalingkan kepalanya dan melaporkan maksudnya. vSelesai
laporan atau selesai menerima petunjuk-petunjuk dari Komandan memberikan
aba-aba “HORMAT = GERAK” dan setelah dibalas“TEGAK = GERAK” selanjutnya “BALIK
KANAN = GERAK” kemudian meninggalkan ruangan secara tertib. b.
Menyampaikan Laporan Pasukan·Pada waktu pasukan dalam susunan
baris berbaris yang dipimpin oleh seorang Komandan hendak menyampaikan
laporan kepada Komandan maka ditentukan sebagai berikut : vKomandan
pasukan harus menyampaikan labih dahulu penghormatan pasukan kepada Komandan
yang menerima laporan.Komandan / arasan penerima laporan membalas penghormatan
pasukan dengan tetap lurus ke depan. vSetelah
selesai penghormatan dan tegak kembali, pasukannya tetap dalam keadaan
sikap sempurna, maka Komandan pasukan datang menghadap lebih kurang
6 langkah, atau tetap ditempat, selanjutnya
menyampaikan laporan tanpa menyampaikan penghormatan lagi. vSelesai
laporan Komandan yang menerima laporan “ KEMBALI KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”,
dan memberikan aba-aba : “ BALIK KANAN - GERAK”, dan kembali ke samping kanan
pasukan. Bila laporan itu disampaikan dari tempatnya, maka setelah laporan
dari seluruh Dan Pasukan ,
Komandan yang menerima
laporan dari seluruh Dan Pasukan,Komandan yang menerima laporan
mmerintahkan “ PARA KOMANDAN PASUKAN KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”, maka
seluruh Dan Pasukan mengulangi : “ KESAMPING BARISAN, KERJAKAN”, maka Dan
Pasukan mengulangi : “ KERJAKAN “, tanpa penghormatan balik kanan
dan menempatkan diri di samping kanan pasukan masing-masing. vSebelum
Dan /Atasan yang menerima laporan meninggalkan pasukan, diakhiri dengan
perintah : ” PARA KOMANDAN PASUKAN SESUAIKAN RENCANA, KERJAKAN”’ diakhiri
dengan penghormatan pasukan dengan aba-aba petunjuk dari Dan pasukan tertua. ·Pada waktu suatu pasukan dalam
susunan baris berbaris setiap pasukan yang dipimpin oleh komadan /atasannya
maka ketentuannya sebagai berikut : vSetelah
ada perintah laporan (Apel dari Komandan atasannya), maka Dan Pasukan yang
tertua memberi aba-aba petunjuk dan masing-masing komandan pasukan secara
serentak menyerukan aba - aba peringatan, diteruskan aba-aba pelaksanaan,
menyampaikan penghormatan pasukan dengan disesuaikan menurut ketentuan dalam
Bab II Pasal 5, 6 dan 7. vSetelah
penghormatan selesai, kemudian komandan-komandan
pasukan dengan mengambil jarak lebih kurang 6 langkah atau disesuaikan
dengan keadaan ruang / tempat-tempat di depan atasan yang akan menerima
laporan, bersyaf dengan mengambil antara satu sama lainnya satu lengan. vSelanjutnya
secara berturut-turut melaporkan keadaan pasukannya masing-masing, dimulai dari
sebelah kanan ke kiri. Setelah semuanya selesai laporan atau
Komandan/Atasan yang mengambil apel memberikan perintah “ KEMBALI KE SAMPING
BARISAN, KERJAKAN” dan “ BALIKKANAN = GERAK “, masing-masing komandan pasukan
secara serentak melakukan gerakan “ BALIK KANAN “ dan kembali ke samping kanan
pasukan masing-masing. vSebelum
Dan/Atasan yang menerima laporan meninggalkan pasukan, diberikan penghormatan
pasukan, dan sebelumnya melaksanakan kegiatan sesuai Pasal ini ayat a. 4). PERHATIANMohon agar tidak disalah gunakan dan hanya digunakan sebagai bahan materi sebagai mana mestinya!
No comments:
Post a Comment